Laporkan Pelaku Pelecehan di Sosmed ke Polisi, Aurel JKT48 Mengaku Sempat Stres Sampai Susah Tidur

By Ratih, Kamis, 12 November 2020 | 14:06 WIB
Aurel JKT48 laporkan pelaku pelecehan di sosial media ke pihak polisi (Tribun Medan)

NOVA.id - Salah satu member grup JKT48 baru saja mengalami tindak pelecehan di sosial medianya.

Merasa kesal dengan tindakan pelaku, Aurel JKT48 bersama manajemen JKT48 melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (07/11) lalu.

Laporan tersebut pun kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib.

Baca Juga: JKT48 Terancam Bubar karena Pandemi, Manajemen Terpaksa Kurangi Jumlah Staff

"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya.

Berikut surat tanda bukti laporannya," tulis admin akun Twitter resmi JKT48.

Dalam cuitan tersebut turut disertakan bukti laporan ke pihak yang berwajib.

Baca Juga: Video Pegang Dada Zara Adhisty Tersebar Luas, Mantan Personel JKT48 Ternyata Sudah Diperingatkan oleh Acil Bimbo Soal Ini Sebelum Terjun ke Dunia Hiburan