Jika Terbukti Benar Gisel yang Ada dalam Video Viral, Hotman Paris Sebut Bakal Ada 3 Pasal yang Menjerat Mantan Istri Gading Marten: 12 Tahun Penjara

By Nadia Fairuz Ikbar, Sabtu, 14 November 2020 | 09:34 WIB
Jika Terbukti Benar Gisel yang Ada dalam Video Viral, Hotman Paris Sebut Bakal Ada 3 Pasal yang Menjerat Mantan Istri Gading Marten: 12 Tahun Penjara (Kolase Tribun)

Ia pun menuturkan adanya sejumlah pasal berlapis jika pemeran dalam video tersebut terbukti Gisel.

"Jadi hati-hati anda-anda yang bikin video," ujar Hotman Paris.

"Kalau itu menyebar, harusnya kan syarat pasal 27 ayat 1 itu Undang-undang ITE, harus menyebarkan, ancaman hukumnya enam tahun."

Baca Juga: Viral Video Mirip Kekasihnya di Media Sosial, Wijin Ungkap Sifat Asli Gisel di Belakang Layar

"Tapi lihat kasus si AR (Ariel), lalai kena juga, itu baru satu," imbuhnya.

Selain menyebarkan, ternyata pelaku perekam video tersebut bisa dikenai sanksi penjara.

Dalam Undang-undang Pornografi, disebutkan bahwa pihak yang memproduksi konten tersebut bisa menjadi tersangka.

Baca Juga: Kesal Mantan Istrinya Terus Dipojokkan, Gading Marten Semprot Netizen Soal Video Viral Mirip Gisel