"Secara legaal dan hukum syariah ini adalah calon mertuanya Kang Entis,
karena kan sudah walinya wali hakim, " katanya.
Ia menjelaskan seorang wali nikah harus memenuhi persyaratan yang sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Masa Lalu Nathalie Holscher Terkuak, Sahabat Sebut Calon Istri Sule Pernah Menikah dan Punya Anak
"karena dalam pernikahan ini ada jaojaojah, ada wali, saksi, dan ijab kabul,
mahar kenapa gak disebutkan ? oleh cincin besi saja bahasa kasaranya pakai baut aja boleh asal si perempuannya ridho, tetapi namanya wali itu harus seagama dan layak,
dan layak menurut negara ketika yang lain berhalangan itu adalah kepala KUA,