Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.
Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.
Seperti apa detail kebijakan sekolah tatap muka di masa pandemi? Berikut rangkuman yang dicatat Kompas.com dari penjelasan Nadiem Makarim.
Baca Juga: 3 Hal Ini Harus Dipikirkan untuk Siapkan Dana Pendidikan Anak Jika Kalian Single Parent
1. Dibolehkan, tapi tidak diwajibkan
Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka yang kembali akan dilakukan pada 2021 sifatnya bukan kewajiban.
Menurutnya, kebijakan kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka sifatnya diperbolehkan atas keputusan tiga pihak.
"Sekali lagi harus saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan. Diperbolehkan dan keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," ujar Nadiem.
"Jadi ada tiga pihak yang akan menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka. Kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, maka sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka.
Baca Juga: Anak Dibully di Sekolah? Orangtua Wajib Lakukan Beberapa Hal Ini