Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Jabatan Edhy Prabowo Diisi Luhut Binsar Pandjaitan

By Ratih,None, Kamis, 26 November 2020 | 11:54 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan (Tribun Jatim)

NOVA.id - Kasus korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo memasuki babak baru.

Menteri pengganti Susi Pudjiastuti itu resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, Presiden Jokowi telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagi Menteri KKP Ad Interim.

Baca Juga: Kaya Raya di Usia Muda, Lihat Rincian Harta Gibran Rakabuming yang Mencapai Rp21 M hingga Penampakan Rumahnya yang Minimalis

Langkah ini ditetapkan melalui surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Dikutip dari Kompas.tv, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhi Prabowo.

Adapun ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

Baca Juga: Kini Sedang Mendekam di Penjara karena Kasus Korupsi, Terungkap Ternyata Ini Penyebab Lain Zumi Zola Digugat Cerai sang Istri