Artis Inisial ST dan MA Diamankan karena Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Ini Status Mereka

By Presi, Kamis, 26 November 2020 | 18:32 WIB
Ilustrasi - Artis Inisial ST dan MA Diamankan karena Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Ini Status Mereka (tribunnews)

NOVA.id - Kasus prostitusi online kembali menyeret beberapa nama dari industri hiburan Tanah Air.

Dugaan kasus prostitusi online kali ini melibatkan dua perempuan yang berprofesi sebagai artis inisial ST dan MA.

Artis inisial ST dan MA itu ditangkap bersama dua orang lainnya.

Baca Juga: Dulu Terseret Kasus Prostitusi Online Hingga Digrebek dalam Keadaan Hamil, Sekarang Pedangdut Seksi Ini Hidup Nyaman Dinikahi Pengusaha Tajir

Dua orang tersebut merupakan seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Keempatnya ditangkap di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11).

Kabar itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11).

Baca Juga: Diciduk Polisi Atas Dugaan Prostitusi, Vernita Syabilla Ternyata Doyan Pamer Tas Branded, Salah Satunya Seharga Rp95 Juta

 

 

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki. Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi dikutip dari Kompas.com.

"Yang kami amankan sementara 4 orang di hotel di Sunter," sambungnya.

Melansir Kompas.com, artis inisial ST dan MA masih berstatus saksi.

Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis VS dan Dua Pria Ditangkap Polisi di Sebuah Hotel Berbintang di Lampung

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat ditemui di Polsek Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11).

"Dua orang yang diketahui artis, baik ST dan MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi, termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto.

Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)