Perhatikan, Ini Perbedaan Proses Vaksinasi Anak dan Dewasa

By Yohanes Enggar, Jumat, 4 Desember 2020 | 16:52 WIB
(Ilustrasi) vaksin virus corona (iStockphoto)

NOVA.id - Ternyata, terdapat sejumlah perbedaan antara vaksinasi anak dan dewasa. Melalui laman resmi Covid19.go.id, dr Dirga S Rambe menjelaskan perbedaan kedua jenis vaksin tersebut. 

Vaksinasi anak, jelas dr Dirga, adalah imunisasi yang diberikan pada anak dimulai dari sejak lahir hingga usia 18 tahun. “Sedangkan imunisasi untuk orang dewasa adalah pada orang yang berusia 19 tahun hingga lansia,” terangnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa secara umum imunisasi pada anak dan orang dewasa sama. Perbedaannya lebih pada jenis dan dosis vaksin, yang akan dijelaskan oleh dokter yang melakukan imunisasi. 

Saat ini, tambah dr Dirga, berbagai fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas dan rumah sakit sudah memiliki protokol pencegahan Covid-19. “Oleh karenanya, Anda tidak perlu khawatir untuk melengkapi vaksinasi yang diinginkan,” ungkap dr Dirga.

“Selain itu, Anda dapat memanfaatkan berbagai inovasi seperti vaknisasi ke rumah atau vaksinasi drive thru. Sehingga apapun kondisinya, kita semua tetap mendapat vaksinasi,” jelas dr Dirga.

Baca Juga: Mengenal Imunisasi, Cara Vaksin Redam Penyakit Menular Sejak Dulu

Dalam kesempatan tersebut, dr Dirga juga menjelaskan ada prinsip yang berlaku dalam vaksinasi.

“Dalam vaksinasi berlaku prinsip, apabila seseorang lupa, atau tidak dapat menunjukan dokumentasi yang baik tentang riwayat vaksinasinya maka dia dianggap belum pernah vaksinasi,” ungkap dr Dirga.

Untuk itu, lanjutnya, vaksinasi harus dilakukan ulang dan dilakukan penyusunan untuk mengejar ketertinggalan atau ketch up immunization.

Terkait perkembangan terbaru vaksin Covid-19, Pemerintah memastikan distribusi vaksin Covid-19 tahap pertama terhadap 75 juta peserta akan dilakukan secara bertahap.

"Kita punya target 75 juta (peserta vaksin)," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam webinar bertajuk 'Persiapan Infrastruktur Data dan Layanan Vaksinasi Covid-19', yang digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (1/12/2020). 

Dikutip dari Kompas.com (2/12/2020) Erick menjelaskan, pendistribusian vaksin dilakukan bertahap karena terdapat dua kemungkinan saat mendatangkan vaksin dari luar negeri.