NOVA.id - Mantan artis cilik IBS resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Adik Adi Bing Slamet tersebut ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pad Kamis (03/12) malam di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Ia terancam hukuman penjara 4 tahun akibat kasus ini.
Baca Juga: Anaknya Positif Pakai Narkoba, Ibunda Millen Cyrus Alami Syok Berat sampai Masuk Rumah Sakit
Melansir Tribun Jakarta, Iyut Bing Slamet terus menangis saat digrebek polisi karena kembali kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Tidak hanya menangis, Iyut Bing Slamet bahkan berteriak dan meronta di depan polisi.
Namun, polisi tetap melakukan penggeledahan di tempat Iyut.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Di dalam rumah tersebut ditemukan satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika," ungkap dia.
Kepada penyidik, Iyut Bing Slamet sebelumnya membeli sabu dari seseorang sebanyak 0,7 gram.
Baca Juga: Sang Keponakan Terjerat Narkoba, Ashanty dan Liza Natalia Kompak Sebut Sudah Beri Peringatan
"Selasa dan Rabu dia pakai, Kamis kita tangkap yang bersangkutan," tutur Budi.
Iyut Bing Slamet juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamin.
Penangkapan Iyut Bing Slamet terkait kasus narkoba ini menjadi yang kedua kalinya.
Baca Juga: Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Ditangkap di Hotel Bersama Seorang Pria
Sebelumnya, ia pernah tersandung kasus narkoba setelah dijatuhi vonis satu tahun penjara karena kasus serupa pada 2009.
Mendengar kabar ini, kakak Iyut, Adi Bing Slamet, belum bisa berbicara banyak.
"Baru denger sekarang ini. Ya enggak tahu prosesnya gimana," ujarnya, Jumat (04/12), dilansir dari Tribun Seleb.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)