Didakwa 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Catherine Wilson Ungkap Kliennya Sempat Sakau Saat Direhabilitasi

By Ratih, Rabu, 16 Desember 2020 | 17:32 WIB
Didakwa 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Catherine Wilson Ungkap Kliennya Sempat Alami Sakau Saat Direhabilitasi (Kompas.com)

NOVA.id - Catherine Wilson kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Depok setelah mendapat rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Catherine, Verna Wahono mengungkapkan kliennya sempat mengalami sakau saat direhab.

Setelah itu, perempuan yang akrab disapa Keket itu juga mengalami kenaikan berat badan cukup drastis.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Pasal Berlapis dan Hukuman 20 Tahun Penjara

Mengutip Kompas.com, sakau adalah gejala tubuh yang terjadi akibat pemberhentian pemakaian obat secara mendadak.

Verna menjelaskan bahwa Keket sempak mengalami perubahan emosi yang tidak stabil.

Menurutnya, hal ini juga karena faktor tidak bisa bertemu keluarga dan orang terdekat.

Baca Juga: Usai Video Lamanya yang Diduga Ngefly Viral, Kini Hasil Tes Rambut Catherine Wilson Positif Konsumsi Sabu