Aura Kasih Gugat Cerai Sang Suami, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Beberkan Alasan Perceraiannya

By Alsabrina, Sabtu, 19 Desember 2020 | 08:00 WIB
Disinggung Soal Kabar Perceraiannya, Aura Kasih Beri Reaksi Tak Terduga! (Instagram @aurakasih)

NOVA.id - Aura Kasih dikabarkan menggugat cerai sang suami, Eryck Amaral.

Tak cuma jadi kabar burung, hal ini kemudian dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Taslimah.

Taslimah menerangkan bahwa gugatan cerai yang dilayangkan Aura Kasih sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tips Jitu Olah Vokal di Rumah dari Aura Kasih Hingga Vicky Shu

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja (Aura Kasih) sebagai penggugugat, melawan Eryck Amaral," tutur Dra.Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Berkas perkara perceraiannya sudah terdaftar sejak Kamis (17/12/2020).

"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020 melalui E-cord dengan Nomor Perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js," ujar Dra.Taslimah.

aura kasihBaca Juga: Pamer Foto Berhijab hingga Banjir Pujian, Aura Kasih Minta Didoakan