Nova.id – Jagad maya sempat diramaikan dengan pembahasan topik rapid antigen dan swab antigen.
Topik ini tak lepas dari adanya aturan baru dari pemerintah soal persyaratan rapid test antigen yang wajib dilakukan ketika ingin keluar-masuk wilayah DKI Jakarta dan Bali. Diketahui, aturan ini mulai berlaku pada Jumat (18/12/2020).
Beberapa warganet yang akan bepergian ke Bali pun, mau tidak mau harus mengikuti tes ulang untuk memenuhi persyaratan ini. Lantas, apakah rapid antigen sama dengan swab antigen?
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (17/12/2020), dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata mengatakan bahwa "swab antigen" dengan "rapid antigen" memiliki kesamaan istilah.
"Itu artinya sama saja," ujar Adam.
Terkait adanya pengujian rapid test antigen sebagai syarat perjalanan, ia menilai jika kebijakan tersebut cukup tepat. Mengingat moda transportasi dan udara yang digunakan untuk umum tetap memiliki risiko untuk menularkan virus.
"Keputusan menggunakan swab antigen atau rapid antigen sebagai pengganti rapid test antibodi untuk syarat perjalanan merupakan keputusan yang cukup tepat," lanjut dia.
Meski memiliki kesamaan istilah, rapid test alergen memiliki cara pemeriksaan yang mirip seperti PCR, yakni melalui sampel lendir yang diambil dari dalam hidung atau tenggorokan. Tes ini akan mendeteksi keberadaan protein virus corona yang ada di dalam tubuh.
Baca Juga: Awas Spoiler! Ini 5 Adegan Drama Korea True Beauty di Episode 3 yang Bikin Baper
"Rapid antigen ini cara kerja awalnya mendeteksi protein virus (antigen) dalam jumlah cukup banyak, kemudian antibodi di alat rapid test. Selanjutnya menghasilkan sinyal positif rapid test antigen," katanya lagi.
Meski memiliki cara test yang lebih rumit, hasil negatif palsu pada tes ini masih mungkin terjadi. Sebab rapid antigen memiliki sensitvitas maksimal 94 persen, dan spesifisitas sebesar lebih dari 97 persen.