NOVA.id - Prostitusi online kembali terjadi di kalangan selebriti tanah air.
Kali ini artis berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Artis TA diamankan oleh jajaran Polda Jabar di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Artis TA Ditangkap Atas Dugaan Prostitusi Online, 4 Mucikari Sudah Diamankan Lebih Dulu
Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.
Kini, tarif artis TA saat menjalankan prostiftusi online terungkap.
Dilansir dari Tribunnews, terungkap tarif artis TA mencapai Rp 75 juta sekali kencan.
Data itu didapatkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi kasus itu.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12).
Ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersagka dalam kasus ini.
"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," lanjutnya.
Erdi mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet bernisial BM.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.
Baca Juga: Ditangkap Atas Dugaan Prostitusi Online, Polisi Bongkar Identitas Artis Inisial ST dan MA
Kemudian ada Mr alias Alona yang berperan sebagai mucikari online yang memasok pada Rj dan Ah.
"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.
Sementara itu, TA masih ditetapkan sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online.
"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi, Jumat (18/12).
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)