Nova.id – Selain penerbangan, perjalanan menggunakan kereta api (KA) jarak jauh juga ikut menerapkan hasil rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.
Surat keterangan negatif ini pun berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Jika menggunakan KA jarak jauh di wilayah Sumatera, penumpang harus harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen nonreaktif, yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Meski begitu, perubahan peraturan ini tidak jarang membuat penumpang kewalahan. Terutama jika menyangkut masalah biaya, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit jika ingin melakukan tes ini di rumah sakit.
Baca Juga: 5 Tips Sederhana Mencegah Gigi Berlubang, Yuk Coba Lakukan di Rumah
Menyadari keterbatasan waktu maupun biaya yang dialami penumpang, PT KAI saat ini mulai menyediakan layanan rapid test antigen bagi calon penumpang. Layanan ini mulai dibuka sejak tanggal 21 Desember 2020.
"Syaratnya adalah adanya kartu identitas dan tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah dibayar," kata VP Public Relations PT KAI Joni Martinus dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Senin (21/12/2020).
Berbeda dengan rapid test antigen di rumah sakit, layanan dari PT KAI dibanderol dengan harga cukup terjangkau, yakni sebesar Rp 105.000.
Namun, Joni tetap mengimbau agar para penumpang menyediakan cukup waktu untuk menjalankan tes ini. Mengingat hasil rapid test antigen cenderung lebih lama di bandingkan rapid test antibodi.
Baca Juga: Perawatan di Rumah Untuk Hilangkan Bau Kaki, Hanya Butuh Bahan Alami Ini!
"Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan," papar dia.
Berikut stasiun-stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen: