Berita Terpopuler: Deddy Corbuzier Keceplosan Membongkar Alasan Cerai dengan Kalina Ocktaranny hingga Rizki DA Buka Suara Soal Rumah Tangganya dengan Nadya Mustika

By Ratih, Minggu, 27 Desember 2020 | 09:19 WIB
Berita Terpopuler: Deddy Corbuzier Keceplosan Membongkar Alasan Cerai dengan Kalina Ocktaranny hingga Rizki DA Buka Suara Soal Rumah Tangganya dengan Nadya Mustika (kolase NOVA.id)

2. Angin Segar untuk Rakyat Indonesia, Presiden Jokowi Jelaskan Soal Vaksinasi Covid-19 Mulai dari Jadwal dan Tahapannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjelaskan perihal vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan bahwa masyarakat akan mulai divaksin terhitung Januari 2021 namun dilakukan secara bertahap.

Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Salah satu yang diatur yakni tentang jadwal dan tahapan vaksinasi.

Mengacu pada Pasal 15, jadwal dan tahapan vaksinasi disesuaikan dengan sejumlah faktor.

"Jadwal dan tahapan pemberian vaksin Covid-19 ditetapkan sesuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19, kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19, dan jenis vaksin Covid-19," demikian bunyi Pasal 15 Ayat (1) Permenkes Nomor 84 Tahun 2020.

Selain itu, pada Ayat (2) pasal yang sama dikatakan, penetapan jadwal dan tahapan vaksinasi dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) serta pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Angin Segar untuk Rakyat Indonesia, Presiden Jokowi Jelaskan Soal Vaksinasi Covid-19 Mulai dari Jadwal dan Tahapannya