Kabar Terbaru! Gisella Anastasia Tersangka Kasus Video Syur yang Viral

By Rahma, Selasa, 29 Desember 2020 | 14:57 WIB
Gisella Anastasia (Tribun Jakarta)

NOVA.id - Setelah menjalankan pemeriksaan kedua, Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Berita penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Gisella Anastasia Masih Terus Terseret Kasus Video Syur, Wijin Bongkar Reaksi Keluarganya: Semua Orangtua Juga Pasti Gitu

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12).

Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).

Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

Baca Juga: Gisella Anastasia Kembali Penuhi Panggilan Polisi, Seorang Ahli Ungkap Soal Misteri File yang Hilang di HP 3 Tahun Lalu

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11).

Baca Juga: Mbak You dan Denny Darko Kompak Ramalkan Hubungan Gisella Anastasia dan Wijin Usai Kasus Video Asusila

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Presiden Joko Widodo Beri Tunjangan untuk PNS Kategori Tertentu hingga Rizky Billar Bantah Hubungan dengan Lesty Kejora Rekayasa

 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

Baca Juga: Sempat Viral pada Masanya, Begini Bukti Cinta Gading Marten untuk Gisella Anastasia

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Artis Gisella Anastasia Tersangka di Kasus Video Syur