Media Asing Soroti Kasus Video Syur Gisel dan Michael, Sebut Keadilan yang Kejam

By Presi, Minggu, 3 Januari 2021 | 12:32 WIB
Media Asing Turut Soroti Kasus Video Syur Gisel dan Michael, Pertanyakan UU Antipornografi (Kolase tangkapan layar The Sun dan Tribun Jakarta)

The Sun menyebut UU Anti-Ponografi sebagai undang-undang yang kontroversial, yang membuat figur publik di penjara karena gagal mencegah konten pribadi dipublikasikan secara online.

"Undang-undang kontroversial di masa lalu membuat orang-orang terkenal dipenjara karena gagal mencegah konten pribadi dipublikasikan secara online," demikian bunyi tulisan tersebut.

Berkaitan dengan itu, The Sun pun menyinggung kasus Ariel NOAH di masa lalu.

Baca Juga: Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Kebohongan, Gisella Anastasia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Pada tahun 2010, penyanyi dan penulis lagu populer Nazril Irham, yang dikenal sebagai Ariel, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara karena muncul dalam dua rekaman seks berbeda yang bocor secara online setelah rumahnya dibobol dan laptopnya dicuri."

"Tidak ada bukti yang disajikan di persidangan yang menunjukkan Irham telah mempublikasikan video itu sendiri, tetapi seorang hakim dilaporkan menghukumnya karena kelalaian karena gagal mencegah distribusinya," tulis The Sun.

Pada akhir artikel, The Sun menuliskan bahwa undang-undang tersebut ditentang keras oleh pengacara hak asasi manusia dan aktivis hak perempuan yang berpendapat bahwa undang-undang tersebut sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)