Termasuk untuk Ibu Hamil dan Anak, Pemerintah Salurkan 3 Bansos Ini Sejak 4 Januari 2021

By Ratih, Selasa, 12 Januari 2021 | 12:22 WIB
Pemerintah salurkan 3 jenis bansos berikut ini (GridStar)

Sedangkan, melansir Kompas.com, bagi para pelajar mendapatkan bantuan ini:

Pelajar SD/MI/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 900.000 per 1 tahun

-Pelajar SMP/MTs/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per 1 tahun

-Pelajar SMA/MA/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun

Baca Juga: Bantuan Listrik Gratis Resmi Diperpanjang, Ini Cara Klaim Token di Tahun 2021

Kendati demikian, ada beberapa batasan yang diberikan untuk bantuan PKH tersebut.

Untuk bisa terdaftar dalam program PKH, satu keluarga maksimal hanya bisa menanggung 4 anggota keluarga.

Kemudian untuk ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lansia juga dibatasi maksimal 1 orang per keluarga.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Berikan Dana Bantuan Rp1 Juta Untuk Pelajar, Ini Cara Daftarnya