Melansir Tribun Seleb, adapun gugatan tersebut beromor registrasi online PN DPK-012021GV1.
David Tobing sangat menyayangkan tindakan Raffi Ahmad lantaran ia dianggap memiliki pengaruh yang sangat kuat.
Dengan alasan tersebut, ia dipilih secara langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi salah satu penerima vaksin pertama.
"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya."
"Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari 2020 nanti," ujarnya.
David juga menegaskan pentingnya edukasi bahwa vaksin tidak langsung bekerja melainkan membutuhkan waktu.