Buntut Abaikan Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok

By Ratih, Sabtu, 16 Januari 2021 | 06:30 WIB
Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan Negeri Depok karena fotonya yang ramai beredar (Kompas.com)

Melansir Tribun Seleb, adapun gugatan tersebut beromor registrasi online PN DPK-012021GV1.

David Tobing sangat menyayangkan tindakan Raffi Ahmad lantaran ia dianggap memiliki pengaruh yang sangat kuat.

Dengan alasan tersebut, ia dipilih secara langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi salah satu penerima vaksin pertama.

Baca Juga: Pisah dengan Ahmad Dhani, Mulan Jameela Kini Tinggal di Rumah Seharga Miliaran Rupiah di Kawasan Elit Ini

"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya."

"Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari 2020 nanti," ujarnya.

David juga menegaskan pentingnya edukasi bahwa vaksin tidak langsung bekerja melainkan membutuhkan waktu.

Baca Juga: Dapat Suntikan Vaksin Covid-19 Bareng Presiden Jokowi, Raffi Ahmad Imbau Warga untuk Tetap Jalankan Protokol Kesehatan