Pemprov DKI Jakarta Siapkan RS Rujukan untuk Pasien Khusus Setelah Vaksin Covid-19, Cek Daftarnya

By Widyastuti, Senin, 18 Januari 2021 | 08:04 WIB
Presiden Joko Widodo sebagai orang pertama yang disuntik vaksin covid-19, Rabu (13/01) pagi. (Youtube Channel Sekretariat Presiden)

NOVA.id - Saat ini Indonesia sedang berjuang melawan covid-19.

Vaksinasi covid-19 pun sudah mulai dilakukan pemerintah secara bertahap.

Bahkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rumah sakit rujukan khusus untuk pasien yang disebabkan oleh vaksinasi covid-19.

Baca Juga: Media Asing Turut Soroti Raffi Ahmad yang Abaikan Prokes Usai Divaksin Covid-19

Dilansir dari instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, terdapat 21 rumah sakit rujukan untuk pasien yang disebut kasus kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

"Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) merupakan semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian, dan diduga berhubungan dengan imunisasi," tulis dalam postingan akun tersebut, Minggu (17/01).

Adapun 21 rumah sakit yang disiapkan tersebar di lima wilayah DKI Jakarta yaitu:

Baca Juga: Tak Terima Saat Raffi Ahmad Disentil Sherina, Abrar Beri Pembelaan: Nggak Usah Buat Statement di Publik Kalau Nggak Tahu Apa-Apa!

Jakarta Pusat:

RSUD Tarakan

RSUP Cipto Mangunkusumo

RSPAD Gatot Subroto

RSUD Johar Baru

RSUD Kemayoran

Baca Juga: Tak Terima Saat Raffi Ahmad Disentil Sherina, Abrar Beri Pembelaan: Nggak Usah Buat Statement di Publik Kalau Nggak Tahu Apa-Apa!

Jakarta Utara:

RSUD Koja

RSUD Cilincing

RSUD Tanjung Priok

Jakarta Barat:

RSUD Tamansari

RSUD Kembangan

 

Jakarta Selatan:

RSUP Fatmawati

RSP Pertamina

RSUD Tebet

RSUD Mampang Prapatan

RSUD Jagakarsa

RSUD Pesanggrahan

Baca Juga: Blak-Blakan, Begini Perasaan Mbak You Saat Ramalkan Soal Pesawat Jatuh: Saya Menyesal

Jakarta Timur:

RSUD Budi Asih

RSUD Pasar Rebo

RSUD Matraman

RSUD Cipayung

RS Adhyaksa

Selain menyiapkan rumah sakit, Pemprov DKI Jakarta juga menjelaskan bahwa sudah membentuk tim yang akan melakukan monitoring dampak pascavaksinasi di setiap tingkat administrasi. (*)