NOVA.id - Selebgram Rachel Vennya diketahui telah resmi mengajukan gugatan cerai untuk suaminya, Niko Al Hakim.
Gugatan cerai Rachel Vennya itu dapat diketahui dari unggahan di akun gosip Lambe Turah, Selasa (02/02).
Dalam unggahan itu, Rachel Vennya menggugat Niko Al Hakim dengan tanggal pendaftaran pada Rabu (20/01) lalu.
Baca Juga: 7 Tahun Bersama, Rachel Vennya Berurai Air Mata Ceritakan Kondisi Rumah Tangganya dengan Niko
Dengan nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PAJS, Rachel Vennya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sementara itu, Rachel Vennya sudah menjalani sidang perdana perceraian, yakni pada Selasa (02/02) hari ini dengan agenda mediasi.
Namun, sidang tersebut hanya dihadiri oleh pihak Niko Al Hakim saja.
Baca Juga: Kejutkan Publik, Rachel Vennya Unggah Foto Tanpa Hijab hingga Matikan Kolom Komentar