NOVA.id - Nama Kiwil kini sedang tak henti-hentinya menjadi sorotan.
Setelah kabar pernikahan sirinya dengan seorang pengusaha asal Kalimantan bernama Eva Bellissima, kini Kiwil kembali diperbincangkan.
Bukan lagi rahasia jika Kiwil memang dikenal sebagai salah seorang figur publik yang berpoligami.
Baca Juga: Sama Sekali Tak Inginkan Harta Gono-Gini, Hanya Satu Permintaan Rohimah Usai Cerai dari Kiwil
Sebagai istri pertama Kiwil, Rohimah mengaku telah lelah menghadapi sikap Kiwil ini dan memilih untuk bercerai.
Begitu pula dengan istri barunya, Eva Bellissima yang juga memilih untuk bercerai.
Meski hubungannya dengan Rohimah dan Eva Bellissima berakhir perceraian, ternyata Kiwil tak sendirian.
Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Ini Alasan Kiwil Akhirnya Pilih Lepaskan Rohimah Usai 22 Tahun Bersama
Ia masih punya pasangan yang berstatus sebagai istrinya.
Rohimah mengaku baru mengetahui bahwa Venti Figianti masih menjadi istri Kiwil.
Venti sendiri yang mengabarkan kepada Rohimah, kalau ia bersikeras tak mau melepaskan Kiwil sebagai suami.
"Si yang Bandung (Venti) ini berterus terang kalau dia masih ada pernikahan sampai sekarang dan dia tidak mau mundur," ungkap Rohimah, dalam tayangan dari kanal YouTube The Hermansyah A6, Rabu (03/02).
"Dia tidak mau bercerai dengan Bang Kiwil."
"Apapun nanti Bang Kiwil keadaannya, dia akan menerima," imbuh Rohimah.
Baca Juga: Murka karena Merasa Rohimah Sebar Fitnah, Meggy Wulandari Siap Tempuh Jalur Hukum
Lelah menjadi korban poligami, Rohimah dengan mantap ingin tetap bercerai.
"Akhirnya saya bicara sama Bang Kiwil, 'ya udah kalau emang Venti enggak mau bercerai saya yang bercerai'."
"Karena saya udah cukup untuk dipoligami,"
Baca Juga: Masih Beri Kesempatan, Rohimah Ajukan Syarat Ini Jika Kiwil Ingin Rujuk
"Saya udah enggak mau untuk searah sejalan lagi," ujar Rohimah.
Bagi Rohimah, selama 17 tahun Kiwil berpoligami dengan Meggy Wulandari, ia merasa lebih banyak merasakan pahitnya.
Venti dikabarkan merupakan ibu dua anak dan berasal dari Bandung.
Kiwil dan Venti menikah siri pada Oktober 2020.
Rohimah menggugat cerai Kiwil pada 15 Desember 2020 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)