Secara umum, asuransi jiwa berperan untuk melindungi keluarga dari timbulnya kerugian finansial atau hilangnya pendapatan akibat adanya kematian anggota keluarga (tertanggung)—biasanya pencari nafkah bagi keluarga.
Produk asuransi jiwa berjangka atau term life insurance adalah produk asuransi yang memberikan masa pertanggungan yang bisa diatur sesuai dengan jangka waktu yang diinginkan, mulai dari 5 hingga 30 tahun dengan premi tetap.
Tentunya dengan kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.
Baca Juga: Ini Pentingnya Asuransi Kesehatan untuk Atasi Tingginya Biaya Perawatan Covid-19
Sedangkan asuransi seumur hidup atau whole life insurance adalah asuransi yang dapat memberikan manfaat perlindungan seumur hidup.
Pada umumnya manfaat perlindungan hingga tertanggung berumur 99-100 tahun.
Nah, sebaiknya kita pilih yang mana
Baca Juga: Tahun Pandemi, Penjualan Produk Asuransi Berbasis Syariah Meningkat