Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah 2021, Harus Penuhi Dua Syarat Ini

By Ratih, Kamis, 11 Februari 2021 | 10:58 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (Tribun Palu)

NOVA.id - Kemendikbud telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk siswa SMA.

Para siswa yang memenuhi syarat diperkenankan membuat akun hingga 31 Oktober 2021 mendatang.

KIP sendiri akan memberikan pembebasan biaya studi di Perguruan Tinggi dan bantuan biaya hidup.

Baca Juga: Termasuk untuk Ibu Hamil dan Anak, Pemerintah Salurkan 3 Bansos Ini Sejak 4 Januari 2021

Melansir Kompas.com, para siswa harus memenuhi syarat prestasi akademik dan ekonomi.

Berikut ini adalah syarat akademik yang harus dipenuhi:

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Kabar Baik, Bansos Rp300.000 Cair Mulai Hari Ini, Berikut Cara Cek Penerimanya