Tengah Naik Daun, Ini 6 Fakta Soal Clubhouse yang Jadi Media Sosial Baru untuk Kaum Milenial

By Alsabrina, Kamis, 18 Februari 2021 | 15:36 WIB
Aplikasi baru yang sedang trending, Clubhouse (dok. vox.com)

NOVA.id - Beberapa waktu belakangan, Clubhouse menjadi salah satu media sosial baru yang hangat dibicarakan orang-orang.

Clubhouse merupakan aplikasi obrolan suara yang didirikan oleh Paul Davision dan Rohan Seth. Aplikasi ini dikembangkan oleh perusahaan software Alpha Exploration Co dan dirilis pada Maret 2020 lalu.

Lewat aplikasi Clubhouse, pengguna bisa melakukan streaming audio, melakukan panggilan suara, hingga membuat acara dengan topik khusus yang dikemas mirip seperti podcast.

Baca Juga: Viral! Ini 3 Aplikasi Pengganti WhatsApp, Ada Telegram hingga Signal

Sederhananya, Clubhouse merupakan platform untuk diskusi virtual dengan topik tertentu yang nantinya dapat disaksikan secara langsung oleh pengguna lainnya.

Tertarik ingin bergabung? Tunggu dulu.

Berikut adalah enam fakta tentang Clubhouse yang perlu kalian ketahui sebelum bisa menjajal aplikasi ini seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Cari Pasangan Melalui Aplikasi Kencan Online? Ikuti 11 Tips Ini agar Tidak Salah Langkah

1. Baru bisa digunakan di iOS

Saat ini, aplikasi Clubhouse hadir secara eksklusif utnuk sistem operasi iOS. Artinya, baru pengguna perangkat besutan Apple (iPhone, iPad, dan iPod Touch) saja yang bisa mengunduh aplikasi ini.

Pengguna iOS bisa mendapatkan aplikasi Clubhouse melalui toko aplikasi App store. Di samping itu, aplikasi ini hanya kompatibel di iOS 13 atau yang lebih baru.

Menurut pantauan KompasTekno dari laman App Apple, aplikasi Clubhouse juga berada di posisi keenam sebagai jejaring media sosial populer di App Store, pada Selasa (16/2/2021) sore. Aplikasi ini sudah dinilai oleh hampir 282 ribu pengguna Apple iOS dan mendapatkan rating 4.9.

Baca Juga: Kebijakan Baru WhatsApp Soal Pengumpulan Data, Efektif 8 Februari

2. Harus punya undangan

Meski pengguna iOS dapat mengunduh aplikasi Clubhouse dari toko aplikasi, tidak ada jaminan bahwa mereka dapat langsung bergabung dengan aplikasi tersebut.

Mengapa demikian? Hal ini karena metode bergabung (join) unik yang diusung oleh Clubhouse.

Peminat yang belum memiliki akun harus mendapat undangan terlebih dahulu dari orang yang sudah menjadi anggota Clubhouse sebelumnya.

Tiap anggota baru nantinya akan mendapat hak untuk mengundang dua orang lain. Jumlahnya akan ditambah seiring dengan meningkatnya pemakaian.

Pengundang harus memiliki nomor telepon orang yang akan diundang, untuk dikirimi pesan berisi tautan ke situs Clubhouse. Di sini, calon pengguna bisa membuat akun dengan nomor telepon tadi.

Karena aplikasi ini eksklusif hanya ada di Apple iOS dan memerlukan undangan keanggotaan, jumlah pengguna Clubhouse saat ini masih bersifat terbatas.

Baca Juga: Selama Libur Akhir Tahun, Penggunaan Mobile Game Meningkat 80%

3. Gratis, tapi dijual di e-commerce

Sebenarnya, peminat Clubhouse hanya perlu meminta undangan kepada kerabat mereka yang sudah lebih dahulu bergabung.

Undangan itu pun diberikan secara cuma-cuma, tanpa ada biaya sepeser pun. Di halaman keterangan toko aplikasi App Store pun aplikasi ini dapat digunakan secara gratis. Namun, karena undangan keanggotaan yang masih bersifat terbatasi, sejumlah pengguna Clubhouse agaknya memanfaatkan hal ini untuk mendulang keuntungan.

Sejumlah anggota Clubhouse terlihat menjual undangan keanggotaan aplikasi tersebut di e-commerce.

Baca Juga: Gabungkan Musik dan Fitur Sosial, Resso Jadi Salah Satu Aplikasi Terbaik 2020

Menurut pantauan KompasTekno, di salah satu e-commerce misalnya, ada enam toko dari Indonesia yang menjajakan keanggotaan Clubhouse.

Harganya pun beragam, dimulai dari yang termurah Rp 99.000 hingga termahal Rp 250.000.

Ketersediaan stok undangan Clubhouse ini juga berbeda tiap tokonya, ada yang hanya menyediakan satu bahkan 10 buah undangan. Salah satu toko juga memberikan detail informasi yang dibutuhkan untuk membeli undangan Club house ini, yaitu nomor telepon.

"Undangan untuk bergabung dengan Clubhouse. Cukup setor nomor HP," tulis salah satu toko bernama dalam deskripsi produk.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Foto Profil untuk Aplikasi Kencan Online agar Langsung Dilirik Gebetan

4. Populer berkat Elon Musk Salah satu

"influencer" Clubhouse adalah Elon Musk. CEO Tesla dan SpaceX itu pada 1 Februari lalu menulis sebuah kicauan di Twitter.

"Di Clubhouse malam ini pukul 10 malam waktu LA," tulis Musk merujuk pada acara bincang-bincang yang akan ia hadiri kala itu. Musk diketahui hadir dalam sesi bincang-bincang di ruang bernama "Good Time Club" melalui aplikasi Clubhouse.

Sesi bincang-bincang berdurasi sekitar satu setengah jam itu tersebut kemudian diunggah di kanal YouTube Tesla Owners Online pada tanggal 2 Februari 2021 lalu.

Setelah sesi bincang-bincang itulah popularitas Clubhouse dilaporkan meroket. Clubhouse saat ini memiliki sekitar dua juta pengguna.

Valuasi aplikasi ini ditaksir sekitar 1 miliar dollar AS (Sekitar Rp 13.8 triliun), sebagaimana dihimpun KompasTekno dari CNBC, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Di Masa Pandemi Covid-19, Tren Mencari Teman Baru Lewat Aplikasi Tinder Makin Gencar, Yuk Simak Tipsnya!

5. Sedang dikembangkan di Android

Pengguna smartphone dengan sistem operasi Android tampaknya harus bersabar lebih lama untuk bisa mencicipi aplikasi ini.

Sebagaimana dihimpun dari laman resmi Clubhouse, dua pendirinya mengabarkan bahwa pihak mereka sudah mulai mengerjakan aplikasi Clubhouse untuk versi Android.

Namun, belum ada keterangan spesifik terkait proses atau jadwal perilisan Clubhouse versi Android. Kendati demikian, baik Davision dan Seth ingin Clubhouse menjadi aplikasi yang bisa digunakan oleh semua orang.

Baca Juga: TikTok Luncurkan Toolkit Keamanan Keluarga Tepat di Hari Internet Aman Sedunia

 

 

6. Terancam diblokir Kemenkominfo

Dilansir dari Kompas.com, Clubhouse yang tengah naik daun terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal tersebut dikarenakan Clubhouse belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 yang diundangkan pada November lalu.

Baca Juga: 5 Tips agar Internet Bisa Aman untuk Anak, Orangtua Wajib Tahu!

"Sesuai PM Nomor 5 Tahun 2020, bagi (PSE) yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," ungkap Dedy kepada KompasTekno, Selasa (16/2/2021).

"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo," kata Dedy.

Dedy berharap, Clubhouse bisa segera mendaftar sesuai ketentuan agar tidak dikenai sanki dan ancaman pemblokiran.

Baca Juga: Hati-Hati, Ibu yang Aktif di Media Sosial Justru Rentan Depresi

Dedy menambahkan, masa pendaftaran PSE di Indonesia dibuka selama enam bulan sejak peraturan tersebut diundangkan pada 24 November lalu.

Artinya, Clubhouse memiliki waktu setidaknya hingga 24 Mei 2021 mendatang untuk mendaftarkan diri.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta tentang Clubhouse, Medsos Baru yang Tengah Naik Daun