Sejalan dengan munculnya teknologi finansial (tekfin atau fintech), di era 2000-an, masyarakat global mulai mengenal layanan pinjam meminjam baru berbasis teknologi yang disebut peer to peer lending.
Sayangnya, banyak oknum yang menyalahgunakan hal tersebut. Sehingga, banyak kasus pelanggaran seperti cara penagihan pinjaman online ilegal yang tak etis hingga penipuan yang berkedok pinjaman online.
Marsya Juwita, AVP Partnership Success Lead dari Modalku memberikan pemahaman lebih jauh soal P2P Lending.
Baca Juga: Pilih Lokal Aja: Kisah Mega Puspita Berhasil Bawa Studio Dapur Sampai New York
"P2P Lending sebenarnya adalah perusahaan teknologi finansial, jadi kita mempergunakan teknologi untuk memberikan akses finansial yang lebih luas lagi daripada istilahnya lembaga keuangan tradisional."
"Di sini fokusnya memberikan pinjaman pendanaan, di Modalku sendiri fokusnya mencari usaha-usaha produktif yang kecil dan menengah dan bisa kita berikan pinjaman untuk tumbuh," jelas Marsya dalam IG Live Festival #PilihLokalAja, Kamis (25/02).
Menurut Marsya, proses peminjaman itu sendiri pun dibuat sesimpel mungkin dengan proses yang cepat. Bukan hanya itu, Marsya pun mengungkapkan jika bunga pinjaman akan terjangkau bagi para calon peminjam.