Subsidi dan Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya

By Widyastuti, Senin, 1 Maret 2021 | 15:01 WIB
(Ilustrasi) Subsidi listrik (iStockphoto)

NOVA.id - Saat ini masyarakat Indonesia masih berjuang melawan Covid-19.

Banyak sektor yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini, salah satunya sektor ekonomi.

Untuk itu, pemerintah kerap kali memberikan berbagai bantuan dalam upaya menangani sektor ekonomi yang terdampak Covid-19.

Salah satunya program keringanan biaya listrik berupa subsidi dan token listrik gratis dari PLN untuk bulan Maret 2021, sudah bisa diklaim mulai hari ini, Senin (01/03).

Baca Juga: AC di Rumah Tidak Dingin? 5 Hal Ini Mungkin Bisa Jadi Penyebabnya

Seperti diketahui, program yang diadakan sejak pandemi Covid-19 ini memberikan memberikan diskon 100 persen dan diskon 50 persen bagi pelanggan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan PLN.

Program ini akan berlangsung hingga Maret 2021.

Subsidi listrik ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Akan tetapi, perlu diketahui, tak semua pelanggan PLN mendapatkan stimulus ini.

Oleh karena itu, Sahabat NOVA perlu mengecek dan memastikan apakah Anda termasuk dalam kategori pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis dan subsidi listrik.

Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan, yakni:

- Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA- Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial- Diskon 100 persen untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA.

Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Login www.pln.co.id Sekarang