NOVA.id - Tak ada angin, tak ada hujan, Wulan Guritno mendadak kejutkan publik dengan kabar tak biasa.
Ia diketahui sudah menggugat suaminya, Adilla Dimitri, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini diketahui setelah Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan memperlihatkan nomor perkara cerai yang didaftarkan oleh pengacaranya, Ficky Fernando, SH.
Baca Juga: Cantiknya Tak Pudar Meski Masuk Usia Kepala 4, Wulan Guritno Beberkan Rahasia Tips Awet Mudanya
Di sana terlihat gugatan dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2021/PA.JS yang masuk sejak hari Kamis (25/2) ini menyamarkan nama penggugat dan tergugat.
Meski begitu, dalam hal ini sudah jelas Wulan yang menggugat suaminya.
Kabar ini jelas jadi tanda tanya besar, benarkan pemilik nama lahir Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno ini rela melepas rumah tangga yang sudah ia bangun sejak 12 tahun silam.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Dul Jaelani Pernah Naksir Wulan Guritno, Raffi Ahmad Kaget: Suka Ibu-Ibu Juga?
Padahal selama ini, rumah tangga yang diresmikan pada 27 Maret 2009 silam itu selalu terlihat harmonis dan baik-baik saja.
Wulan juga tak pernah terlihat mengumbar masalah rumah tangga mereka.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis, Selasa (2/3) dini hari, baik Wulan, kuasa hukum, maupun tergugat belum memberikan keterangan dan tanggapan apapun.
Baca Juga: Bagikan Tips Awet Muda, Wulan Guritno: Aku Nggak Makan Gula Sejak Umur 35
Lantas, gugatan dengan biaya Rp816.000 ini baru mendapatkan jadwal sidang perdana pada Kamis, 18 Maret 2021 mendatang pukul 9.00 di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Selatan.
Semoga diberikan yang terbaik ya, Wulan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)