Untuk kasus narkobanya sendiri, pihak Askara sudah mengajukan asesmen rehabilitasi narkoba.
"Sudah mengajukan asesmen rehabilitasi dan sudah rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradoba Siregar di kantornya, Minggu (28/02).
"Berkas sudah dikirim ke kejaksaan, udah P-19," tandasnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)