Diduga Mencemarkan Nama Baik, Suami Annisa Pohan Dilaporkan ke Polisi oleh Sosok Ini

By Alsabrina, Jumat, 5 Maret 2021 | 13:05 WIB
Annisa Pohan dan Agus Harimurti Yudhoyono (Tribun WOW)

NOVA.id - Kabar tak sedap datang dari suami Annisa Pohan.

AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono baru saja dilaporkan ke polisi.

Ada apa gerangan?

AHY ternyata dilaporkan oleh Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie.

Baca Juga: 15 Tahun Menikah Tanpa Kontroversi, Annisa Pohan Mendadak Bongkar Sifat Asli AHY Saat di Kamar Tidur

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Marzuki Alie Rusdiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

"Lagi buat pengaduan. Pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Rusdiansyah kepada Kompas.com, Kamis.

Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak hanya AHY yang dilaporkan oleh Marzuki Alie. Total lima orang yang masuk laporan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bersama Anak, Annisa Pohan Muncul di Sampul Majalah Korea Selatan, Istri AHY: Saya Nggak Tahu Isinya

Adapun lima orang tersebut terdiri dari empat pengurus Partai Demokrat dan satu kader non-pengurus.

Namun, Rusdiansyah tak menjabarkan secara detail siapa saja nama yang dimaksud dari empat orang lain, selain AHY.

Ia hanya memberikan inisial dari empat nama selain AHY.

Baca Juga: Kini Digadang-gadang Jadi Calon Ibu Negara, Annisa Pohan Justru Rindu dengan Masa Lalunya

"Betul, ada lima yang diadukan di Bareskrim hari ini. Inisial saja ya. SH, HK, RN, HMP, dan AHY," terang dia.

Rusdiansyah juga belum mengungkapkan terkait bukti apa saja yang dibawa untuk kelengkapan proses laporan tersebut.

Sebelumnya, dikutip Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021), Marzuki Alie dikabarkan akan melaporkan sejumlah mantan koleganya di Partai Demokrat.

Baca Juga: Komentari Unggahan Ridwan Kamil tentang Omnibus Law, Annisa Pohan Malah Jadi Bulan-bulanan Warganet

 

 

Adapun pelaporan itu terkait dengan dugaan fitnah bahwa Marzuki Alie ikut terlibat isu kudeta Demokrat.

Rencananya, Kamis (4/3/2021), Marzuki Alie dan pengacaranya, Rusdiansyah, akan mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan.

Diberitakan, Partai Demokrat memecat Marzuki Alie bersama enam kader lainnya secara tidak hormat.

Baca Juga: Tampil Berbeda dengan Hijab, Annisa Pohan Banjir Pujian dari Netizen

Tujuh kader tersebut dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu terbukti melakukan pelanggaran etika partai.

Marzuki dianggap bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya secara terbuka di media massa tentang kebencian serta permusuhan kepada Partai Demokrat.

Baca Juga: Bulan Agustus Jadi Bulan yang Spesial, SBY Kenang Momen Sang Istri Saat akan Melahirkan AHY: Ketuban Pecah, Gendong ke Kamar Persalinan

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik