NOVA.id - Bansos dari Kemensos sebesar Rp300 ribu ternyata sudah bisa dicairkan.
Bansos Rp300 ribu ini bisa dicairkan di kantor pos.
Untuk cek penerima bansos ini, kita harus membuka laman dtks.kemensos.go.id.
Sahabat NOVA dapat mengecek dengan memasukkan nomor KIS atau NIK.
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.
Diketahui, program bantuan sosial Rp300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.
Adapun sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Ternyata Sangat Disarankan Mencuci Pakaian Dalam dengan Air Panas, Ini Alasannya Menurut Ahli