NOVA.id - Polemik harta warisan Lina Jubaedah kini memasuki babak baru.
Musisi sekaligus putra dari mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian memilih untuk melaporkan ayah sambungnya, Teddy Pardiyana ke polisi atas dugaan penggelapan aset.
Dikutip dari Tribunnews, Rizky Febian sudah habis kesabaran sehingga membuatnya melaporkan Teddy Pardiyana.
Baca Juga: Dipastikan Tak Dapat Kembalikan Seluruh Aset Rizky Febian, Begini Nasib Teddy Pardiyana ke Depannya
Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya menyebut kliennya sudah tak kuat menunggu lama.
Pasalnya, selama ini Rizky Febian ingin menyelesaikan polemik ini secara kekekuargaan.
"Kita kan maunya diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan awalnya."
Baca Juga: Segera Temui Rizky Febian, Teddy Pardiyana Bakal Minta Maaf Soal Polemik Warisan Lina
"Nah, kalau udah proses hukum, terserah Rizky Febian masih ada upaya damai apa tidak," ucap Ferry.
Ferry mengatakan tak ada itikad baik dari pihak Teddy untuk memberikan berkas dari aset-aset milik Rizky Febian.
"Sudah satu tahun loh kita tunggu dan berusaha selesaikan kekeluargaan. Minta waktu satu minggu kita kasih, minta lagi kita kasih, mau sampai kapan? Jadi ya sepakat ambil langkah hukum," ujar Ferry Hudaya.
Diketahui, ada sekitar 12 aset milik Rizky Febian yang diduga tengah dipegang Teddy.
Aset tersebut di antaranya, rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan sebagainya.
"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucap Ferry.
Baca Juga: Sudah Gugat Cerai, Wulan Guritno Ternyata Masih Tinggal Bareng Adilla Dimitri
Lebih lanjut, Ferry mengatakan bahwa sebenarnya Rizky Febian hanya minta kejelasan soal aset-aset miliknya yang kini diduga dipegang Teddy.
"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan. Jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)