"Kita lihat saja. Insya Allah seperti itu (gugat balik). Kita lihat saja ke depannya. Cuma langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan," kata Agung, Rabu (31/03).
Agung menyebut, putusan pengadilan merupakan hal yang penting, apalagi Aa Gym sudah melakukan talak tiga.
"Putusan pengadilan ini penting untuk bisa kembali terhadap kaidah sesungguhnya ya. Jadi karena talak tiga sudah dilakukan, tapi secara hukum negara belum selesai," ungkap Agung.
Baca Juga: Jelang Perceraian, Teh Ninih Unggah Rekaman Suara Soal Kehilangan
Muhammad Fazar selaku kuasa hukum Teh Ninih lainnya mengatakan bahwa pihaknya tak dilibatkan dalam keputusan Aaa Gym mencabut gugatan cerai.
Menurutnya, proses di pengadilan tetap harus dijalankan.
"Ya kalau secara agama kan sudah talak tiga ya mungkin harusnya di negara juga diputus cerai dulu karena sudah talak tiga."
Baca Juga: Keinginan Teh Ninih: Bersama dengan Aa Gym Sampai di Akhirat