NOVA.id - Pemerintah resmi melarang tradisi mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini.
Langkah ini diambil untuk mencegah penularan virus corona yang belum surut di negeri ini.
Namun, warga diizinkan untuk melakukan mudik lokal di beberapa wilayah.
Baca Juga: Kisah Pohon Sahabi, Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Masih Hidup Hingga Hari Ini
Melansir Tribun Jogja, berikut ini daftar wilayah yang diizinkan melakukan mudik lokal:
Wilayah 1
MedanBinjaiDeli SerdangKaro
Baca Juga: Jangan Dilakukan, Berikut ini Hal-Hal yang Membatalkan Puasa