Dupe Parfume Marak di Pasaran, Kenali Tiga Standar Keamanannya!

By Siti Sarah Nurhayati, Rabu, 21 April 2021 | 17:31 WIB
Marak Dupe Parfume di Pasaran, Kenali Tiga Standar Keamanannya! (DOK. ISTIMEWA)

2. Dikemas dalam Botol Kaca

Kandungan dari parfum baik yang bersifat organik atau sintetis sangat rentan terhadap eksposur dari sinar matahari dan suhu panas yang menyebabkan parfum mudah menguap.

Kemasan parfum dengan botol kaca akan membantu memperlambat proses penguapan karena ketebalan kemasan tersebut dapat mengurangi gesekan parfum dengan dunia luar.

Sehingga, parfum akan lebih awet dan terjaga kualitasnya.

Apalagi di era belanja online sekarang, proses pengiriman barang akan memakan waktu dengan proses distribusi yang rumit.  

Baca Juga: 7 Cara agar Wangi Parfum Bisa Tahan Lama di Tubuh Kita, Coba yuk!

3. Bersertifikat BPOM

Parfum bersertifikat BPOM telah memenuhi uji kelayakan dan standar bahan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Produk parfum yang telah mendapatkan sertifikat BPOM, telah teruji baik bahan pembuatan hingga proses produksinya.

Jika produk parfum sudah lulus uji BPOM hampir bisa dipastikan tidak mengandung metanol, senyawa pewangi yang berbahaya, dan jaminan produk telah melalui proses produksi yang terstandar.

Baca Juga: Perusahaan Barang Mewah Louis Vuitton Alih Fungsikan Pabrik Parfum Jadi Produksi Hand Sanitizer, hingga Versace dan Prada Ikut Sumbang Rumah Sakit di Milan