Sistem kerja para seniman, yang dibayar berdasarkan jumlah pekerjaan yang diselesaikan, menjadi inspirasi istilah ini, begitu pula metodenya.
Nemun seiring dengan berkembangnya teknology, gig economy kini telah menjadi norma dalam lanskap ketenagakerjaan yang baru.
Wujud dari praktik gig economy membuat batas-batas dunia kerja menjadi jauh lebih fleksibel.
Baca Juga: 6 Tips Pintar Atur Uang Saat Ramadhan 2021 di Masa Pandemi Covid-19
Kini seseorang tak perlu keluar dari rumah untuk bisa menghasilkan uang, bahkan dalam jumlah berlimpah, bukan mistis tentunya, namun dengan menjual keahlian yang dimilikinya.
Misalnya saja dengan menjadi content creator, trader saham, makelar online atau graphic designer.
Mengutip dari thestar istilah gig economy dicetuskan oleh jurnalis dari Inggris Tina Brown pada tahun 2009, setelah resesi ekonomi global, untuk menggambarkan dunia kerja yang didominasi oleh proyek-proyek, konsultsi, dan pekerjaan sampingan yang bersebaran secara bebas.
Baca Juga: 3 Pelajaran Bisnis untuk Penjualan Langsung Selama Pandemi Covid-19