Yang pertama adalah tidak adanya nafkah yang diberikan.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya, kuasa hukum Vicky Zainal, dilansir dari Wartakota.
Pengaduan kedua, lanjutnya, adalah adanya kekerasan verbal dari Muliawan terhadap Vicky Zainal.
Baca Juga: Dituding Lakukan KDRT pada Aska Ongi, Rumah Aliff Alli Kena Teror Ilmu Hitam
Muliawan kerap melontarkan kata-kata kasar pada Vicky.
Selain itu, ia juga enggan berhubungan badan dengan sang istri karena menurutnya Vicky Zainal gendut atau tidak lagi seksi.
"Yang ketiga terkait perselingkuhan," sambungnya.