Mau Investasi Emas Online Lewat E-Commerce? Simak 4 Hal Penting Ini

By Presi, Kamis, 13 Mei 2021 | 15:35 WIB
Mau Investasi Emas Online Lewat E-Commerce? Simak 4 Hal Penting Ini (istock)

NOVA.id - Investasi emas online kini semakin mudah dilakukan.

Sejumlah penyedia aplikasi e-commerce kini sudah banyak yang menyediakan layanan khusus menabung emas, seperti Tokopedia dan Bukalapak.

Selain tak perlu keluar rumah, investasi emas online melalui e-commerce biasanya juga menwarkan unit pembelian yang beragam, mulai dari yang terkecil 0,0001 gram hingga 850 gram per hari.

Jika Sahabat NOVA tertarik untuk melakukan investasi emas online lewat e-commerce lebih baik perhatikan 4 hal berikut ini, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Cara Investasi Emas Online di Bukalapak, Perhatikan Langkahnya

1. Penjual emas

Ketika berminat melaukan investasi emas online, perhatikan dahulu siapa penjual emasnya.

Walau dijual di e-commerce, penjual emas tersebut bukanlah perusahaan penyedia e-commerce tersebut.

Misalnya, pada layanan TokopediaEmas, penjualnya bukanlah Tokopedia, tetapi PT Pegadaian.

Begitu pula layanan BukaEmas, penjualnya bukan Bukalapak, tetapi PT Sinar Rezeki Handal.

Baca Juga: Begini Cara Investasi Emas Online di Tokopedia, Simak Langkahnya