2. P2P Lending
Investasi peer to peer lending (P2P Lending) mengambil pendekatan yang menghubungkan antara pemberi modal dan peminjam.
Bukan hanya itu, P2P lending memfasilitasi aneka produk bisnis yang bebas dipilih oleh pemodal.
Sehingga, investor dapat mengetahui arah pendanaan.
Berinvestasi pada P2P lending khusus pendanaan UKM juga membuat investor turut membangun perekonomian negara.
Baca Juga: Simak, Ini 4 Tips Kumpulkan Dana Darurat dengan Investasi Emas Online
Namun, investor tak bisa meminta uang kepada si peminjam sebelum tenggat waktu dari perjanjiaan pendanaan selesai.
Selain itu, investor juga berisiko kehilangan modal investasi apabila tidak teliti saat menanamkan modal.
Oleh karena itu, pastikan platform yang dipilih sudah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Ini 4 Kesalahan Investasi Emas Online yang Perlu Kita Hindari