Temani Anak Nonton Film Dewasa, Yuni Shara Kena Semprot KPAI

By Presi, Senin, 28 Juni 2021 | 19:43 WIB
Temani Anak Nonton Film Dewasa, Yuni Shara Kena Semprot KPAI (dok. instagram/yunishara36)

Terkait pernyataan Yuni Shara itu, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut berkomentar.

KPAI menilai bahwa video porno bisa memberikan dampak negatif pada anak.

"Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak. Maka, konten porno tak boleh dilihat anak," tegas Ketua KPAI, Susanto dikutip dari TribunnewsBogor, Minggu (27/06).

 Baca Juga: Sempat Bermasalah dengan Yuni Shara, Ayu Ting Ting Layangkan Permohonan Maaf untuk Kakak Krisdayanti

Pihak KPAI meminta para orang tua berhati-hati dalam mendidik anak dan harus memperhatikan etika perlindungan anak.

Meski menemani anak saat nonton film dewasa, tindakan Yuni Shara ini pun menurut KPAI tidak bisa dibenarkan.

"Meski ditemani, menonton konten porno sangat tidak dibenarkan," pungkasnya.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)