Penting! Ibu Hamil Direkomendasikan Segera Divaksin Covid-19

By Dinni Kamilani, Selasa, 29 Juni 2021 | 19:22 WIB
Ilustrasi ibu hamil (Dok. Shutterstock)

4. Data kasus Covid-19 pada ibu hamil yang terkumpul dari Pokja Infeksi Sluran Reproduksi POGI dan POGI Cabang selama April 2020-April 2021 adalah 536 kasus, dengan 51,9 persen ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG).

Kasus Covid-19 pada ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 37 minggu mencapai 72 persen, kematian komplikasi Covid-19 sebanyak 3 persen, dan perawatan intensif ibu (ICU) sebanyak 4,5 persen.

5. Meskipun ibu hamil dikeluarkan dari uji klinis vaksin, baik CDC dan American College of Obstetricians and Gynecologists mengatakan wanita hamil tidak boleh dicegah untuk menerima vaksin dan menyarankan pengambilan keputusan klinis bersama.

Baca Juga: Kesehatan Tabloid NOVA Minggu Ini: Setahun Menikah Belum Hamil, Tanda Kesuburan Kita Bermasalah?

POGI juga mengutip pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia 35 tahun ke atas, BMI tinggi dan memiliki komorbid, serta kelompok berisiko tinggi terpapar Covid-19 direkomendasikan mendapat vaksin Sinovac.

Sinovac merupakan vaksin inactivated, berbasis RNA virus; subunit protein; atau vektor virus, tidak dapat bereplikasi, dibandingkan vaksin lain dengan jenis yang sama, seperti vaksin tetanus, difteri, dan influenza.

Secara umum, vaksin jenis ini aman, dapat memberikan proteksi pasif untuk neonatus, dan tidak berhubungan dengan kejadian keguguran atau kelainan kongenital.

Baca Juga: Rekomendasi Produk Makeup Lokal Browcara untuk Percantik Alis