Tak Terima Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Kalina Ocktaranny Menangis

By Presi, Jumat, 2 Juli 2021 | 11:46 WIB
Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo (Instagram @kalinaocktaranny)

NOVA.id - Presenter Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik Angel Lelga, mantan istrinya.

Tuntutan 8 bulan kurungan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (01/07).

Dikutip dari Kompas.com, Vicky Prasetyo dikatakan terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Sedih Beberkan Perlakuan Vicky Prasetyo Selama 3 Bulan Menikah

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," ujar jaksa.

Mengetahui tuntutan itu, istri Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny pun menangis.

Melalui unggahan akun Instagram @kalinaocktaranny, Kalina mencurahkan isi hatinya.

Baca Juga: Blak-Blakan, Inilah Alasan Vicky Prasetyo Ogah Jemput Kalina Ocktaranny dari Rumah Orangtuanya