Syarat untuk Daftar Vaksin Anak Jelang Tahun Ajaran Baru 2021

By Ratih, Senin, 5 Juli 2021 | 10:03 WIB
Ilustrasi vaksin anak (Kompas.com)

"Setelah 1,5 tahun anak kita harus belajar jarak jauh, tidak bisa berkegiatan bersama teman-temannya di sekolah dengan leluasa, hari ini 1 Juli 2021, anak-anak di Jakarta mulai mendapatkan vaksinasi," ujar Anies Baswedan, dilansir dari Serambinews.

Ia menyebut momen awal Juli 2021 ini sangat penting bagi para orang tua di Jakarta untuk memastikan keselamatan putra-putrinya.

Terlebih saat ini sudah ada varian baru virus Covid-19 yang lebih mudah menyebar jelang Tahun Ajaran Baru 2021.

Baca Juga: Mau Masuk ke SD, Ini Tips Dampingi Anak Saat Tahun Ajaran Baru 2021

Anak usia 12 hingga 17 tahun yang ingin mendapatkan vaksin cukip menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).

Setelah itu mereka akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan, dan diberikan formulir untuk pendaftaran.

Tidak hanya itu, para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring melalui aplikasi JAKI.

Baca Juga: Daftar Kota yang Tunda Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru 2021