NOVA.id - Investasi emas online kini bisa dilakukan melalui aplikasi pembayaran digital Indonesia, KasPro dengan fitur GoldPro.
GoldPro merupakan fitur transaksi digital jual beli dan investasi emas dan merupakan hasil kerjasama antara KasPro dengan IndoGold yang telah dijamin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Dikutip dari Kompas.com, Direktur KasPro Anggoro menjelaskan, fitur GoldPro memberikan kesempatan kepada pengguna KasPro dan aplikasi afiliasi untuk belajar menyimpan tabungan investasi dalam bentuk investasi yang relatif terkenal aman.
Baca Juga: Ini Alasan Investasi Emas Online Cocok untuk Generasi Milenial
Sebelum melakukan investasi emas, kita harus melakukan aktivasi GoldPro terlebih dahulu.
Saat aktivasi kita akan diminta untuk mengisi data diri sesuai KTP, Paspor, atau SIM.
Dalam fitur GoldPro itu, terdapat menu Beli Emas, Transfer emas, Tarik Emas, dan Jual Emas yang bisa kita gunakan sesuai kebutuhan kita.
Baca Juga: Investasi Emas Online di Aplikasi KasPro, Ini Syarat dan Ketentuannya