NOVA.id - Investasi emas online kini bisa dilakukan melalui aplikasi pembayaran digital Indonesia, KasPro dengan fitur GoldPro.
GoldPro merupakan fitur transaksi digital jual beli dan investasi emas dan merupakan hasil kerjasama antara KasPro dengan IndoGold yang telah dijamin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Dikutip dari Kompas.com, Direktur KasPro Anggoro menjelaskan, fitur GoldPro memberikan kesempatan kepada pengguna KasPro dan aplikasi afiliasi untuk belajar menyimpan tabungan investasi dalam bentuk investasi yang relatif terkenal aman.
Baca Juga: Ini Alasan Investasi Emas Online Cocok untuk Generasi Milenial
Sebelum melakukan investasi emas, kita harus melakukan aktivasi GoldPro terlebih dahulu.
Saat aktivasi kita akan diminta untuk mengisi data diri sesuai KTP, Paspor, atau SIM.
Dalam fitur GoldPro itu, terdapat menu Beli Emas, Transfer emas, Tarik Emas, dan Jual Emas yang bisa kita gunakan sesuai kebutuhan kita.
Baca Juga: Investasi Emas Online di Aplikasi KasPro, Ini Syarat dan Ketentuannya
Apabila ingin membeli emas, tertera menu "beli emas" dan kita dapat memilih jumlah emas yang ingin dibeli dan membayarnya dengan saldo KasPro.
Dikutip dari aplikasi resminya, kita bisa membeli emas dengan minimal pembelian 0,0001 gram dan kelipatannya.
Baca Juga: Merdeka Finansial, Yuk Tepat Pilih Platform Investasi Emas Online!
Emas yang akan dibeli akan dititipkan secara otomatis pada IndoGold.
Begitu pula kita bisa melakukan penjualan emas dengan minimal penjualan 0,0001 gram.
KasPro melakukan proses KYS terhadap seluruh customer yang akan melakukan transaksi untuk memenuhi aturan dari OJK.
Harga emas yang valid bisa diketahui saat kita melakukan transaksi.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)