NOVA.id – Hingga kini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka penyebaran virus corona, salah satunya dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
Selain menerapkan PPKM Darurat, pemerintah juga mengupayakan kemudahan akses layanan kesehatan untuk masyarakat melalui layanan telemedicine.
Hal tersebut dilakukan guna membantu mengurangi beban rumah sakit, serta memberikan solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Apotek Online Lifepack Buka Layanan Isolasi Mandiri
Faren, Chief Commercial Officer Lifepack & Jovee mengungkapkan di tengah kasus penyebaran covid-19 yang meningkat dan diberlakukannya PPKM Darurat, masyarakat harus tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
“Di tengah pembatasan mobilitas masyarakat dan kapasitas rumah sakit yang sudah penuh, layanan kesehatan seperti apotek online Lifepack untuk tebus obat hingga konsultasi dokter secara gratis dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Layanan yang kami miliki sejalan dengan anjuran pemerintah dalam memanfaatkan layanan kesehatan online pada masa pandemi covid-19.”
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021 mengeluarkan Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: AMS Klinik dan Lifepack Bekerjasama Atasi Masalah Stunting dan Kematian Ibu Anak