Ini Tanda Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri Harus Dibawa ke Rumah Sakit

By Ratih, Selasa, 3 Agustus 2021 | 00:16 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri (isoman) (istock)

Melansir Kompas.com, saat dinyatakan positif Covid-19, pasien sebaiknya melapor pada fasilitas kesehatan (fasyankes).

Mereka juga bisa melakukan konsultasi dengan dokter melalui telemedicine yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Yang memutuskan seseorang tersebut bisa isoman, dirawat di RS, atau pusat isoman pemerintah adalah dokter yang memeriksa," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro.

Baca Juga: Apakah Infeksi Covid-19 Berbahaya pada Ibu Hamil? Ini Jawabannya

Lebih lanjut, pasien juga disarankan memiliki termometer dan oxymeter untuk mengecek saturasi pernapasan.

"Kalau dirasakan gejala yang makin berat, atau kadar saturasi oksigen menurun, terutama di bawah 95 persen, maka disarankan membawa diri ke RS atau faskes terdekat," sambungnya.

Kondisi memburuk ini berbeda-beda pada tiap pasien, sehingga tidak ada waktu yang pasti kapan harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Waspada, Ini Daftar Penyakit Komorbid Covid-19 yang Bisa Berbahaya