NOVA.id - Menurut data dari covid-19.go.id, sebesar 49,5 % kasus kematian terkait Covid-19 di Indonesia merupakan kelompok umur lanjut usia atau di atas 60 tahun.
Pasien ini merupakan kelompok berisiko tinggi karena ditengarai memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit paru kronis, penyakit hati kronis, penyakit kanker, dan lain sebagainya.
Terapi pengobatan antibodi monoklonal regdanvimab dihadirkan untuk menurunkan risiko rawat inap pada pasien COVID-19 dengan komorbid dan juga mengurangi risiko kematian hingga 72 persen.
Baca Juga: Mengenal Efektivitas Terapi Plasma Konvalesen untuk Tangani Covid-19
Dexa Medica sebagai perusahaan farmasi terkemuka Indonesia menghadirkan RegkironaTM dengan kandungan regdanvimab, suatu terapi pengobatan antibodi monoklonal yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi terkemuka Korea Selatan, Celltrion Healthcare, sebagai obat untuk pasien COVID-19 di Indonesia.
Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi COVID-19 yang dilakukan melalui penyaringan kandidat antibodi dan dipilih antibodi yang memiliki potensi terbesar untuk menetralisir virus SARS-CoV-2.
Pengumuman terkait penunjukkan Dexa Group sebagai pemegang izin eksklusif untuk memasarkan RegkironaTM di Indonesia, disampaikan oleh Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Dr. Raymond Tjandrawinata, di Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021.
Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi untuk Mempermudah Dokter Terapi Sistematik Kanker