Tuntut Harta Gono-Gini
Dalam permohonan, Raiden Soedjono menuntut pembagian harta bersama alias harta gono-gini.
“Saudara Raiden mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama,” ungkap Taslimah.
Harta bersama yang digugat adalah harta selama Tyas dan Raiden menikah.
Baca Juga: Tyas Mirasih Unggah Foto dengan Raffi Ahmad dan Sebutkan Satu Harapan Khusus: Semoga Bisa Besanan!
“Harta bersama yang digugat (Raiden Soedjono) adalah benda bergerak,” ujar Taslimah.
Pasangan yang menikah pada 8 Juli 2017 itu juga diharapkan hadir ke persidangan saat sidang perdananya digelar.
Meski belum dikaruniai seorang anak, Rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono terlihat memiliki kehidupan yang harmonis.
Baca Juga: Baim Wong Umrah, Titipan Doa Tyas Mirasih Justru Jadi Sorotan!