NOVA.id – Nyaris tak terdengar kabar miring mengenai rumah tangganya, Tyas Mirasih digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono.
Kabar gugatan cerai ini sudah dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak,” jelas Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Bertemu Suami Tyas Mirasih, Eskpresi Rafi Ahmad Justru Jadi Sorotan
Gugatan tersebut terdaftar sejak tanggal 3 Agustus 2021 dan didaftarkan oleh kuasa hukum Raiden Soedjono secara online.
“Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus 2021,” kata Taslimah.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raden Soedjono pada Senin, 16 Agustus 2021.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR