Dalam 4 Situasi Darurat Kita Boleh Utang, Apa Saja? Yuk Simak!

By Septirini Sekar Nusantari, Senin, 9 Agustus 2021 | 16:29 WIB
4 Situasi Darurat Kita Boleh Utang (istock)

NOVA.id - Berutang menjadi hal yang kerap kita hindari.

Kita lebih menjaga keadaan uang dalam kondisi aman dan stabil guna menghindari utang.

Namun, pada situasi darurat kita bisa saja harus mengambil utang atau pinjaman.

Baca Juga: Hutang Capai Rp 26 Miliar, Artis Ini Nyaris Bunuh Diri dengan Suami dan Anak

Utang atau pinjaman yang kita ambil bisa melalui online maupun offline. 

Pada saat situasi darurat, utang atau pinjaman bisa menjadi penyelamat. 

Nah, Sahabat NOVA, kira-kira situasi darurat seperti apa yang memperbolehkan kita untuk berutang, ya? 

Baca Juga: Dampak Corona Semakin Jadi Mimpi Buruk, Utang Indonesia Tiba-tiba Melonjak hingga 2 Kali Lipat, Begini Rinciannya